Ditemukan 1227 hasil dari pencarian "RUU Perampasan Aset, demo, DPR, mahasiswa"
BEM Unair dukung RUU Perampasan Aset namun kritisi prioritas pemerintah yang dinilai lambat menangani bencana alam dan salah fokus anggaran.
Preisden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmennya sebanyak dua kali terhadap RUU Perampasan Aset. Salah satunya saat peringatan Hari Buruh 2025.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) minta draf RUU Perampasan Aset disebarluaskan ke publik agar bisa dikawal sebelum disahkan jadi Undang-Undang.
Selama efektivitas penegakan hukum hanya diukur dari lamanya vonis pidana badan, kejahatan ekonomi akan tetap menguntungkan secara finansial.
Negara harus mampu merespons kemarahan publik tanpa menjadi populis secara membabi buta dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Beredar narasi Mahfud MD menyerukan agar warga berhenti membayar pajak sebelum RUU Perampasan Aset disahkan. Narasi itu hoaks.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memprediksi RUU Perampasan Aset akan tetap menuai kritik pedas meski sudah disahkan pada 15 Desember nanti.
Andre Rosiade disoraki massa demo 27 Agustus saat menjelaskan RUU Perampasan Aset. Massa meneriakinya dengan sebutan “pembohong".
Organisasi PERADI Profesional usulkan pemilik harta tidak langsung dianggap bersalah karena tidak mampu menjelaskan asal-usul hartanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan lainnya siap mundur jika RUU Perampasan Aset tak disahkan pada 15 Desember 2026, menanggapi tuntutan AMPB.
Mutu sebuah undang-undang tidak diukur pidato dukungan di depan kamera,.
Perampasan tanpa pemidanaan memungkinkan negara mengejar penikmat sesungguhnya, bukan sekadar kurir lapangan.
Sekretaris Fraksi PDI-P Dolfie Palit jelaskan absennya tanda tangan Puan Maharani di surat komitmen RUU Perampasan Aset.
Warga Pati, Jawa Tengah, tiba di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta untuk demo, menuntut pengesahan UU Perampasan Aset.
AMPB meminta akademisi dan ahli hukum mengawal isi RUU Perampasan Aset sebelum DPR mengesahkannya menjadi undang-undang.
Sejarah mengajarkan: bubarnya demonstrasi sering kali merupakan saat ketika ingatan kekuasaan mulai memendek.
Menghukum badan pelaku sekaligus menyita hartanya adalah kunci mutlak memulihkan martabat hukum Indonesia.
Buruh KSPN berencana menggelar aksi di DPR pada 28 September untuk mengawal usulan dalam RUU Ketenagakerjaan.
Saat kepercayaan publik atas aparat menghadapi persoalan, pemberian kewenangan yang semakin besar berpotensi melahirkan persoalan baru.
Puluhan warga Pati tiba di Gedung DPR RI, Jakarta, menuntut perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.