Ditemukan 1223 hasil dari pencarian "RUU Perampasan Aset, demo, DPR, mahasiswa"
Desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan kembali menguat dalam aksi demonstrasi.
Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan agar penyusunan RUU Perampasan Aset sejalan dengan prinsip negara hukum dan HAM.
Yusril mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset dengan tenggat Desember 2026.
Komisi III DPR RI mengungkap 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
Komisi III DPR RI masih mencari formulasi terbaik untuk memperkuat pengawasan perampasan aset lewat RUU yang sedang digarap.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegaskan RUU Perampasan Aset harus dibarengi kontrol aparat kuat. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan.
Di luar Puan Maharani, empat wakil ketua DPR, yakni Dasco, Saan, Sari, dan Cucun menandatanganu surat komitmen DPR terkait RUU Perampasan Aset.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebanyak 13 jenis tindak pidana masuk dalam daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Simak selengkapnya!
Ketua Komisi III DPR mengatakan draf RUU Perampasan Aset mengatur cara perampasan aset, yakni berdasarkan putusan pidana atau tanpa putusan pidana.
Tujuan utama RUU Perampasan Aset, kata Sahroni, adalah untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. Bukan alat abuse of power aparat.
RUU Perampasan Aset membuka ruang bagi negara untuk merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana meski pelaku tidak sampai dijatuhi pidana.
RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI akan mencakup 13 jenis tindak pidana. Pembahasan dikebut jelang deadline Desember 2026.
RUU Perampasan Aset diminta mengatur perlindungan terhadap harta bersama suami-istri agar tidak otomatis dirampas.
RUU perampasan aset bakal rampung Desember 2026. Namun masih menyisakan kendala yang harus dikejar secepatnya.
Golkar mengingatkan bahwa legislator perlu memastikan tidak adanya peluang penyalahgunaan wewenang atau abuse of power dalam RUU Perampasan Aset.
Supriyono alias Botok mengaku mulai aktif menyuarakan kepentingan rakyat sejak menolak aktivitas tambang di Pati pada 2018.
DPR akan mengebut RU Perampasan Aset demi mengejar target di pengujung tahun. Isu krusial RUU ini harus dikawal agar tak jadi bumerang.
Perampasan aset secara substantif tegak bila mampu berhadapan dengan perlindungan transaksi dan pembatasan pembuktian yang diatur di UU P2SK.
Puan Maharani yang didesak oleh demonstran Pati memastikan bahwa RUU Perampasan Aset akan diselesaikan pada 15 Desember 2026.