Ditemukan 286 hasil dari pencarian "Ijazah Palsu"
Amar putusan MK “tidak dapat diterima”, tapi pertimbangan hukumnya justru “menggugat”. Berbahaya jika dibaca setengah-setengah.
Dari semua bukti dan keterangan di MK, tidak ada satu pun alat bukti yang membuktikan Gibran memiliki ijazah SMA/sederajat luar negeri yang sah.
Dampak kegaduhan polemik ijazah terhadap nalar anak-anak hari ini belum terasa denyutnya oleh para penguasa.
DPR harus menelusuri rantai dokumen dan keputusan yang memungkinkan Gibran dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan.
Pintu yudisial tertutup, tetapi fakta terkait ijazah Gibran telanjur terbuka. Bola panas pun berpindah ke Senayan, tapi dengan tiga dilemanya.
Apakah MK akan memikul seluruh hujatan dan pujian setelah melempar bola perihal ijazah Gibran ke DPR?
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming, cawapres 2024
Ada fakta yang ditemukan di MK. Ada tindak lanjut yang disebut. Ada lembaga yang punya kewenangan, tapi nama lembaganya tidak disebut.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan! Menaker bilang perusahaan dilarang tahan ijazah pekerja dengan adanya aturan ini.
Apabila opsi pengunduran diri Gibran dari posisi Wapres tidak diambil, proses politik melalui mekanisme pemakzulan di DPR dinilai berpotensi ditempuh.
Perkara Suket Gibran memperlihatkan persoalan administrasi yang tampak sederhana dapat menimbulkan pertanyaan konstitusional yang jauh lebih besar.
Dalam pandangan penulis, pengecualian merupakan bentuk pengaturan yang berbeda atas pengaturan yang ada.
Menag Nasaruddin Umar menyoroti legalitas ijazah pesantren agar lulusan santri mendapat kepastian pengakuan pendidikan.
Pemerintah kini resmi melarang perusahaan menahan ijazah dalam proses rekrutmen kerja.
Ini soal keadilan institusional, kredibilitas persyaratan jabatan publik, bagaimana negara perlakukan pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial.
Pascaputusan MA, kemelut politik yang dihadapi Gibran sungguh di tepi jurang. Jokowi tentu saja akan berhitung secara teliti.
Gibran tidak pernah menunjukkan ijazah SMA ke publik. Foto itu terdeteksi memiliki probabilitas tinggi dihasilkan menggunakan AI.
Bila ada pihak yang berwenang menindaklanjuti fakta di MK terkait ijazah Gibran, mekanismenya ditempatkan dalam rezim Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.
Pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan Gibran memiliki ijazah setara SMA. Narasi Gibran perlihatkan ijazah SMA itu hoaks.
KPU dan Bawaslu diadukan ke DKPP terkait polemik penyusunan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.