Ditemukan 515 hasil dari pencarian "rekening dormant, batas waktu, kebijakan bank"
Pemblokiran rekening pada dasarnya dapat dilakukan oleh bank. Namun, harus memiliki dasar hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku.
YLKI menyoroti pemblokiran rekening Mas Botok terkait demo masyarakat Pati. Bank harus beri akuntabilitas ke nasabah mengenai rekening yang diblokir.
Kompolnas mengingatkan kepolisian agar hati-hati menangani pemblokiran rekening karena dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi perbankan
Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan permasalahan tersebut.
Pemerintah menyiapkan rekening bank secara massal bagi masyarakat. Rekening tersebut akan terhubung QRIS dan menjadi saluran program pemerintah.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 36.735 rekening.
Pendakian Gunung Semeru ditutup akibat kebakaran hutan. Pendaki terdampak bisa mengajukan refund atau reschedule hingga 14 September 2026.
Aturan praperadilan dalam KUHAP baru diuji ke MK. Pemohon mempersoalkan tidak ada batas waktu proses praperadilan, akibatnya pokok perkara mandek.
Bank Mandiri telah mengaktifkan kembali rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, menindaklanjuti arahan Komisi III DPR RI.
Kasus pembatasan rekening Bank Mandiri memicu sorotan. Tindakan sepihak dinilai gerus hak nasabah dan kepercayaan publik.
Bank Mandiri minta maaf dan segera aktifkan kembali rekening aktivis Supriyono 'Botok' yang sempat diblokir. Dana demo Pati Rp80 juta kembali bisa diakses.
Rekening donasi warga Pati untuk aksi di DPR menjadi sorotan. Bank ikuti perintah APH, namun Polda Metro Jaya sebut ini penundaan, bukan pemblokiran, terkait aturan penggalangan dana.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tetap aman dikonsumsi.
Ombudsman RI Jateng menyoroti pemblokiran rekening donasi aksi di Pati. Farida tegaskan bank, termasuk Bank Mandiri, harus transparan.
Komisi III DPR RI mendesak Bank Mandiri segera membuka kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok pada Rabu (26/8/2026) hari ini.
Rekening tersebut diketahui telah menghimpun dana sebesar Rp 80,9 juta yang berasal dari donasi untuk menyampaikan aspirasi AMPB.
Andre Rosiade meyakini, apa yang Bank Mandiri lakukan sudah sesuai prosedur.
Polda Metro Jaya mengatakan bukan pemblokiran, namun penundaan transaksi rekening Bank Mandiri aktivis Pati atas nama Supriyono alias Botok.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan membantah adanya penarikan uang secara massal oleh nasabah setelah rekening aktivis Botok Pati diblokir.
LP2K Jateng menuntut penjelasan terbuka Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening donasi warga Pati Rp 80 juta untuk aksi demonstrasi.