Ditemukan 1636 hasil dari pencarian "karhutla, Kalimantan, sanksi perusahaan, pembakaran lahan"
Mendagri Tito Karnavian instruksikan kepala daerah larang total pembakaran lahan di masa darurat karhutla untuk cegah kabut asap meluas dan dampak buruk lainnya.
Anggota DPR Yulisman menekankan penanganan karhutla tak cukup dengan sanksi. Perusahaan wajib lakukan pemulihan lingkungan secara terukur dan berkelanjutan.
Sebaran asap juga terpantau di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan, serta sebagian wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
BNPB melaporkan 3.392 hektare lahan Karhutla masih dalam penanganan per 25 Oktober 2026, terutama di Kalimantan dan Sumatera.
Mendagri meminta pemda memperkuat aturan larangan pembakaran lahan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk penanganan karhutla.
Karhutla di Mamasa mencapai 67 kasus. Bupati minta aparat menindak tegas jika ditemukan pelaku pembakaran lahan.
Karhutla Merauke menyumbang 96% luas kebakaran di Papua Selatan. BNPB aktif menangani dengan teknologi, modifikasi cuaca, dan antisipasi bencana hidrometeorologi.
Secara nasional, sebanyak 19 perusahaan dikenai sanksi administratif berupa pembekuan izin yang disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 12 perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga terlibat dalam pelanggaran terkait karhutla.
Anggota DPR Sarifuddin Sudding mendesak pengusutan suap izin konsesi karhutla, bukan hanya sanksi administrasi pencabutan izin perusahaan.
Walhi mencatat 22.690 titik hotspot atau titik panas berada di area konsesi perusahaan.
Polda Kaltim menyeret dua perusahaan dalam kasus karhutla karena diduga tidak memenuhi sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
Singapura akan menerbitkan surat peringatan ke 3 perusahaan di Indonesia terkait karhutla di Kalimantan yang diduga berkontrisi terhadap kabut asap.
Sultan Pahang menyoroti aktivitas pembakaran terbuka di Kalimantan, Indonesia, yang dinilai dapat berkontribusi terhadap pencemaran udara Malaysia.
BMKG mendeteksi sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan sudah memasuki atmosfer Jakarta pada Jumat (16/10/2026) pagi.
Indonesia digugat oleh kelompok masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil terkait penanganan karhutla di Kalimantan.
Api membakar lahan alang-alang di Klapanunggal, Cileungsi, Bogor, setelah diduga merambat dari pembakaran sampah.
Karhutla menghanguskan 50 hektar perkebunan warga Saleman, Maluku Tengah. Diduga sengaja dibakar, warga kesulitan padamkan api.
BNPB melaporkan karhutla di 3 provinsi Kalimantan turun 50% menjadi 1.566 hektare hingga 27 Oktober 2026. Personel dan peralatan disiagakan untuk penanganan.
Komnas HAM segera umumkan temuan awal terkait karhutla di Kalimantan, penegakan hukum disorot atas berulangnya kebakaran hutan dan lahan.