Ditemukan 1658 hasil dari pencarian "demo 27 Agustus, lempar batu, Pati, insiden"
Jelang aksi 27 Agustus, bus aktivis Pati dilempar batu bata di Tol Jakarta-Cikampek hingga kaca pecah.
Massa Pati membubarkan diri setelah mendapat komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, massa baru tertahan menuju Gedung DPR.
Dalam demo di DPR RI, warga pati membawa dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati untuk koruptor.
Aksi massa yang semula terpusat di Gedung DPR, terpecah ke beberapa titik, di antaranya Slipi dan Pejompongan. Situasi pun memanas hingga tengah malam
Rekening donasi demo atas nama Supriyono alias Botok yang sempat berstatus ditunda transaksinya kini sudah kembali aktif.
Gubernur DKI izinkan warga Pati demo di DPR, himbau tertib dan humanis. Massa tuntut hukuman mati serta perampasan aset koruptor. Pemprov DKI siaga koordinasi.
Warga Pati yang hendak demo di DPR alami intervensi: akun diblokir, rekening Rp 80 juta raib, hingga bus dilempar batu di Tol Cikampek. Mereka tetap akan beraksi.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) mendatang.
Massa demonstrasi dari Pati dan pengemudi ojol mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto.
Aktivis Pati Botok membantah demo 27 Agustus 2026 setting-an. Ia menegaskan tak ada kesepakatan dengan DPR.
Bus Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dicegat polisi saat menuju Jakarta, dilarang demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR.
Massa demo dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri usai demo dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Transaksi rekening donasi warga Pati ditunda polisi selama lima hari. Meski begitu, mereka bertahan di Jakarta dan berencana gelar aksi 27 Agustus.
AMPB mengaku tidak pernah meminta bantuan atau menugaskan wanita yang mengaku sebagai pengemudi ojol untuk mengelola logistik.
Supriyono alias Mas Botok memberikan pernyataan usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, terkait RUU Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).
Aksi demo 27 Agustus yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan DPR berlanjut meski perwakilan mereka, Botok, dipersilakan ikut rapat DPR.
Warga Pati berdemo di DPR menuntut Puan Maharani segera sahkan RUU Perampasan Aset. Mereka berharap Puan turun langsung temui massa, bukan lewat perwakilan.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan gelar aksi besar di DPR RI pada 27 Agustus 2026, desak RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor disahkan.
Warga Pati, Depok, mahasiswa hingga massa dari Bangkalan akan demo di DPR 27 Agustus dengan tuntutan yang berbeda.
Ketika kelompok sipil mulai mengambil peran yang menyerupai aparat negara, maka muncul privatisasi kekerasan.