Ditemukan 1499 hasil dari pencarian "Kasus Dana Haji"
Beredar narasi yang mengeklaim pengusaha Haji Isam membagikan dana bantuan Rp 210 juta. Narasi itu hoaks. Waspada penipuan!
Satgas Haji dan Umrah 2026 Polri telah menetapkan 26 tersangka dalam berbagai kasus penipuan dan penyelenggaraan haji nonprosedural.
BPKH resmi membuka rekrutmen lowongan kerja untuk sembilan posisi strategis tingkat asisten manajer dengan penalaman minimal tiga tahun.
Kemenhaj mendorong revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji agar dana jamaah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat optimal.
KPK memanggil eks Direktur Haji Subhan Cholid dan sejumlah pihak Kemenag serta swasta untuk kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Empat tersangka telah ditetapkan.
Komisi VIII DPR mendorong BPKH semakin independen dan mandiri agar investasi dana haji lebih optimal dan memberi manfaat lebih besar bagi jamaah.
Dua pengusaha travel di Pekanbaru, S dan R ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana haji mujamalah Rp 640 juta milik pasutri.
BPKH menyebut capaian tersebut dipengaruhi kondisi pasar keuangan yang dinamis dan ruang investasi yang masih terbatas.
Kemenhaj mengungkap dugaan penipuan haji senilai Rp 1,4 miliar. Modusnya mulai dari badal haji fiktif hingga penyelewengan dana dam.
Bareskrim menyebut tiga tersangka kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia segera disidang. Berkasa perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Depok
BPKH menyebut kenaikan setoran awal haji yang belum diterapkan membuat potensi tambahan dana kelolaan Rp5,65 triliun tertahan.
Revisi UU P2SK memberi OJK kewenangan lebih luas, kini mengawasi dana publik seperti haji dan Tapera, serta sektor keuangan lain.
KPK memeriksa mantan Kasubdit haji khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi, sebagai saksi korupsi kuota haji.
KPK periksa Dirut PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menahan dua tersangka korupsi kuota haji dari pihak biro travel, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Mereka diduga menyuap pejabat Kemenag.
OJK mendapat mandat mengawasi bursa mineral, dana haji, dan Tapera. Ekonom mengingatkan risiko beban pengawasan makin berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Hilman Latief juga membantah adanya aliran uang senilai 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal terkait pengisian kuota haji tambahan.
KPK memanggil mantan stafsus Yaqut Cholil Qoumas bernama Nuruzzaman sebagai saksi kasus korupsi kuota haji.
Tersangka makelar kasus korupsi dana hibah PKBM Pasuruan mengembalikan Rp 606 juta kepada Kejari meski tidak menghapus proses hukum.