Ditemukan 21 hasil dari pencarian "Danjen Kopassus"
Letda Inf AG jadi tersangka buntut kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Perselisihan renovasi rumah di Jakarta Garden City berujung pembacokan mantan anggota Kopassus. Keduanya terluka dan harus dirawat di RS.
Kelalaian senjata di Grup 2 Kopassus Kartasura tewaskan Letda Jihad. Letda AG jadi tersangka, Kopassus tegaskan tak ada yang kebal hukum.
Kopassus bantah Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid meninggal karena ditembak. Kematiannya disebut murni kelalaian di gudang senjata Grup 2 Kopassus.
Kopassus denies that 2nd Lt. Jihad Ahmad Al-Rasyid died from being shot. His death is attributed solely to negligence at the Group 2 Kopassus weapon warehouse.
2nd Lt. Inf AG has been named a suspect in the death of 2nd Lt. Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid at the Weapons Warehouse of Group 2 Kopassus in Kartasura, Sukoharjo, Central Java.
Kopassus mengungkap kronologi kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di gudang senjata Kopassus, pistol tiba-tiba meletus saat dikosongkan.
Kasus pembacokan mantan anggota Kopassus oleh tetangganya di Cakung, Jaktim naik ke tahap penyidikan. Polisi segera tetapkan pelaku sebagai tersangka.
Letda Inf AG ditetapkan tersangka atas kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di gudang senjata Kopassus, akibat kelalaian prosedur. Kopassus komitmen transparan.
Kopassus membenarkan Letda Jihad Ahmad Al Rasyin meninggal dunia di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, tetapi membantah narasi adanya tembak-menembak.
Kopassus confirmed that Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid passed away at the Group 2 Kopassus Weapon Storage but denied the narrative of a shooting incident.
Kopassus mengungkap kelalaian fatal Letda AG yang menyebabkan pistolnya meletus dan menewaskan Letda Inf Jihad Ahmad. Kini Letda AG jadi tersangka dan kena sanksi berat.
Letda Inf AG dijerat pasal kelalaian dan terancam 5 tahun penjara atas insiden kematian Letda Jihad Ahmad di gudang senjata Grup 2 Kopassus.
Kopassus mencabut kualifikasi para komando Letda Inf AG dan menjadikannya tersangka atas kelalaian yang sebabkan kematian Letda Inf Jihad Ahmad di gudang senjata.
Kopassus reveals the circumstances surrounding the death of 2nd Lieutenant Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid at the Kopassus armory, where a pistol unexpectedly discharged during clearance.
Kopassus has revoked the qualification badges of Letda Inf AG, making him a suspect in the negligence that resulted in the death of Letda Inf Jihad Ahmad at the armory.
Kopassus tegaskan tak ada prajurit kebal hukum. Letda Inf AG ditetapkan tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid, proses hukum transparan.
Kopassus emphasizes that no soldier is above the law. 2nd Lt. Inf AG is designated as a suspect for negligence leading to the death of 2nd Lt. Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid, with legal proceedings conducted transparently.
2nd Lt. Inf AG is charged with negligence and faces five years in prison over the death of 2nd Lt. Jihad Ahmad in Group 2 Kopassus's weapons warehouse.
Kopassus reveals the fatal negligence of Letda AG, which caused his firearm to discharge and resulted in the death of Letda Inf Jihad Ahmad. Letda AG is now a suspect and faces severe penalties.