Ditemukan 863 hasil dari pencarian "WA 0852 2611 9277 [[GLORION]] Jasa Pemborong Plafon Keren Tanah Abang Jakarta Pusat"
Kehilangan dokumen tanah wakaf sering kali membuat pengelola wakaf atau ahli waris mengira proses sertifikasi tidak lagi bisa dilakukan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan batas waktu antrean layanan pengukuran tanah paling lama tujuh hari.
Simak informasi lengkap cek sertifikat tanah di BPN dari mulai tarif resminya, prosedur, dan waktu penyelesaiannya.
Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa sertifikat tanah ulayat tidak dapat diterbitkan secara otomatis.
Menurut Pramono, penertiban dilakukan terhadap pengungsi yang menggunakan fasilitas milik Pemprov Jakarta secara tidak semestinya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memasang "alarm" bagi seluruh jajaran Kantah di Indonesia.
Seorang nenek di Sleman terancam kehilangan rumah dan tanah warisan setelah sertifikatnya diagunkan orang tak bertanggung jawab.
Pembagian tanah melalui program reforma agraria tidak otomatis menjamin lahan tersebut akan produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PPLS memastikan tanggul penahan lumpur masih dalam kondisi aman meski sempat muncul rembesan air dan lumpur.
Walhi menyarankan metode tumpukan tanah untuk memadamkan kebakaran TPA Jatiwaringin karena penyemprotan air saja dinilai tak cukup.
Menumpuknya kasus spiritual membuat sebuah sekolah khusus eksorsisme didirikan di Metro Manila, Filipina.
Indonesia memperkuat kerja sama AI dengan Huawei dan ByteDance untuk menarik investasi, membangun talenta digital, dan mempercepat ekonomi digital.
Menyambut Hari Keadilan Internasional, perantau asal Ternate berharap agar nasib masyarakat daerah bisa sama dengan masyarakat perkotaan di Jakarta.
Pekerjaan meliputi rekonstruksi perkerasan jalan, pengecatan marka, hingga perbaikan pembatas jalan untuk menjaga kualitas layanan dan keselamatan.
Nusron mengingatkan, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama ketika terjadi pergantian generasi.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, tidak ada program pemutihan atau pembuatan sertifikat gratis, balik nama gratis, serta pajak tanah gratis.
Masyarakat yang mengajukan layanan pengukuran bidang tanah tak lagi harus menunggu tanpa kepastian.
Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Pemerintah menegaskan pemberian Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat bukan berarti negara mengambil alih tanah milik masyarakat hukum adat.
Tidak semua urusan tanah harus diselesaikan di Kantor Pertanahan (Kantah) induk yang kerap dipersepsikan kaku.