Ditemukan 1035 hasil dari pencarian "Malam Pergantian Tahun 2025"
Pemprov DKI Jakarta bangun kembali dua SDN Kebayoran Lama Selatan jadi satu gedung 4 lantai ramah disabilitas. Proyek Rp50 M ditargetkan selesai 2027. Siswa direlokasi sementara.
Sebanyak 8 desa dari Kabupaten Bangka mendapatkan hak plasma sawit 20 persen setelah berunjuk rasa selama belasan tahun.
Kisah keluarga Reza dan Puji yang antusias mendukung Timnas Indonesia di GBK. Mereka membuktikan stadion kini ramah anak, nyaman, dan bebas kerusuhan. Optimisme jelang laga vs Singapura!
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada tim bulu tangkis putra Indonesia yang meraih emas Asian Games 2026, mengakhiri penantian 28 tahun berkat kemenangan Moh Zaki Ubaidillah.
Selama 26 tahun mengajar di pelosok Pasuruan, Tati tak hanya mengajarkan calistung. Ia juga memotivasi murid agar terus sekolah dan tak menikah dini.
Kisah pilu pasangan lansia Kersem & Mansur di Pangandaran. Bertahan 20 tahun di rumah rapuh, divonis tumor ganas, kini terancam digusur.
Direktur PT PMT dituntut 5 tahun penjara dan denda 1 miliar atas pencemaran lingkungan limbah radioaktif Cesium-137 di Serang.
Seorang pria di Pati terancam 7 tahun penjara usai menusuk pria lain hingga tewas di kos istrinya. Diduga cemburu.
Dibeli Rp 13 juta dan terlupakan 30 tahun di lumbung, guci Red Wing motif kupu-kupu ini ternyata harta karun langka senilai Rp 573 juta.
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Sugimin, mantan Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan, Langkat.
Untuk tetap bertahan, Muhtamid mencari penghasilan tambahan. Ia mengajar les, mengisi pengajian, hingga menjadi marbot masjid.
Meski tidak pernah memiliki atau mengendarai mobil, ia dihujani lebih dari 19 denda parkir liar hingga dipanggil pengadilan.
Gaji manajer Kopdes Merah Putih ditetapkan Rp 6,8 juta-Rp 8,3 juta per bulan. Mereka akan dikontrak selama dua tahun dan gajinya menggunakan APBN.
Tahun 2024, ditemukan bunker di rumah warga yang di dalamnya terdapat brankas berisi 1 kilogram sabu-sabu serta uang tunai senilai Rp 230 juta.
Motif pria S membawa lari anak A (13) di Mamuju Tengah terungkap. Ia berencana mempekerjakan korban di Palopo.