Ditemukan 2159 hasil dari pencarian "Prabowo meninggal, Gibran Presiden, hoaks, Pemilu 2024"
SDN Samak di Mamuju yang berdinding seng bekas dan beralaskan tanah bakal dikunjungi Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunker ke Sulbar.
Wapres RI Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan RSUD Kondosapata, Mamasa di Dusun Katoing, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Berhubung Gibran sudah tidak lagi sah menjadi Wapres, maka pilihannya hanya ada dua, yakni mengundurkan diri atau dimundurkan secara terhormat.
Gugatan suket ijazah Gibran di PTUN dicabut, namun Mahkamah Agung mengabulkan kasasi pembatalan. Simak polemik hukum terbaru Wakil Presiden RI!
Gugatan keabsahan Suket ijazah Gibran Rakabuming Raka sempat ditolak dua kali namun akhirnya dikabulkan MA. Simak kronologi lengkap polemik hukum ini!
Nasdem will request clarification from DPR member Tonny Tesar regarding a letter proposing the impeachment of Vice President Gibran Rakabuming that has gone viral on social media.
KPU Solo menyebut ijazah Gibran telah diverifikasi saat Pilkada 2020, tetapi prosesnya tidak sampai ke Singapura.
Jokowi tanggapi putusan MK yang tolak gugatan ijazah Gibran. Ia ingatkan sistem pendidikan tiap negara berbeda.
Wakil Ketua MPR Bambang Pacul menyebutkan 'bola' atas tindak lanjut putusan MK soal ijazah Gibran belum berada di MPR.
Mahkamah Konstitusi tak temukan bukti ijazah setara SMA Gibran Rakabuming Raka. Namun, gugatan ditolak karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
MK menggelar sidang pengucapan putusan terkait syarat pencalonan Cawapres Gibran Rakabuming Raka malam ini. Akankah tuntutan pembatalan KPU dikabulkan?
Selama sepekan terakhir di media sosial muncul berbagai informasi keliru dengan beragam topik. Berikut rangkumannya:
Gibran inspects the development of Sustainable Aviation Fuel (SAF) based on used cooking oil at Pertamina's Cilacap Refinery. Read more here.
The judicial door is closed, but the facts regarding Gibran's diploma are now open. The ball of responsibility has shifted to Senayan, but there are three key dilemmas.
Di media sosial, beredar narasi yang diklaim sebagai tanggapan Luhut mengenai polemik ijazah Gibran. Narasi itu keliru.
MK menyatakan tak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah SMA Gibran, tetapi tak bisa mendiskualifikasinya. Lantas, apa yang terjadi selanjutnya?
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak bisa batalkan atau diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, meski bukti ijazah setara SMA tak ditemukan.
MK menolak gugatan terkait syarat calon Wakil Presiden Gibran, menegaskan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
MK putuskan tidak dapat menerima gugatan ijazah Gibran. Ini perjalanan kasus dan tuntutan para pemohon.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat maupun menawarkan informasi bantuan pemerintah