Ditemukan 205 hasil dari pencarian "sengketa tanah"
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan batas waktu antrean layanan pengukuran tanah paling lama tujuh hari.
Simak informasi lengkap cek sertifikat tanah di BPN dari mulai tarif resminya, prosedur, dan waktu penyelesaiannya.
Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa sertifikat tanah ulayat tidak dapat diterbitkan secara otomatis.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memasang "alarm" bagi seluruh jajaran Kantah di Indonesia.
Seorang nenek di Sleman terancam kehilangan rumah dan tanah warisan setelah sertifikatnya diagunkan orang tak bertanggung jawab.
Pembagian tanah melalui program reforma agraria tidak otomatis menjamin lahan tersebut akan produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PPLS memastikan tanggul penahan lumpur masih dalam kondisi aman meski sempat muncul rembesan air dan lumpur.
Walhi menyarankan metode tumpukan tanah untuk memadamkan kebakaran TPA Jatiwaringin karena penyemprotan air saja dinilai tak cukup.
Pertanyaan mengenai hak waris anak angkat kerap muncul ketika sebuah keluarga mulai membahas pembagian harta peninggalan.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Prof. Prija Djatmika, jelaskan potensi korupsi dari sengketa arbitrase PT PJU dan PT TMB Rp 77,9 miliar
Nusron mengingatkan, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama ketika terjadi pergantian generasi.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, tidak ada program pemutihan atau pembuatan sertifikat gratis, balik nama gratis, serta pajak tanah gratis.
Masyarakat yang mengajukan layanan pengukuran bidang tanah tak lagi harus menunggu tanpa kepastian.
Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Pemerintah menegaskan pemberian Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat bukan berarti negara mengambil alih tanah milik masyarakat hukum adat.
Tidak semua urusan tanah harus diselesaikan di Kantor Pertanahan (Kantah) induk yang kerap dipersepsikan kaku.
PT Kusuma Mukti Remaja, produsen Minyakita menarik produknya setelah dikeluhkan warga Wonogiri karena berbau minyak tanah.
Nusron Wahid meminta kriteria penerima program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disusun secara ketat dan jelas.
Pendaftaran tanah ulayat tidak akan menghilangkan hak masyarakat hukum adat maupun mengubah statusnya menjadi tanah negara.
Pengecekan sertifikat tanah di BPN cukup terjangkau yakni Rp 50.000 namun bisa mencegah adanya sengketa tanah di kemudian hari.