Ditemukan 961 hasil dari pencarian "Gibran, Mahasiswa UI, NTT, Transport Konsumsi"
Jokowi tanggapi putusan MK yang tolak gugatan ijazah Gibran. Ia ingatkan sistem pendidikan tiap negara berbeda.
Wakil Ketua MPR Bambang Pacul menyebutkan 'bola' atas tindak lanjut putusan MK soal ijazah Gibran belum berada di MPR.
Mahkamah Konstitusi tak temukan bukti ijazah setara SMA Gibran Rakabuming Raka. Namun, gugatan ditolak karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
MK menggelar sidang pengucapan putusan terkait syarat pencalonan Cawapres Gibran Rakabuming Raka malam ini. Akankah tuntutan pembatalan KPU dikabulkan?
Selama sepekan terakhir di media sosial muncul berbagai informasi keliru dengan beragam topik. Berikut rangkumannya:
Nama Guru Besar UI dan UGM, Prof. Yudho Giri Sucahyo dan Prof. Rini Rachmawati dicatut dalam artikel di jurnal ilmiah Ekliptika dari UNU Pasuruan.
Magnitudo maksimum Sesar Waikabubak mencapai M 7,4, tetapi angka itu bukan prediksi akan terjadi gempa besar.
Gibran inspects the development of Sustainable Aviation Fuel (SAF) based on used cooking oil at Pertamina's Cilacap Refinery. Read more here.
Para menteri, wamen, dan kepala badan berdatangan ke Istana , siang ini. Mereka segera mengikuti sidang kabinet di momen 2 tahun Prabowo-Gibran.
Beredar unggahan hoaks dengan narasi seorang profesor di Singapura mengaku tidak pernah melihat Gibran bersekolah di sana. Simak faktanya.
Meski sekolah negeri telah mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah, orangtua masih menghadapi berbagai pengeluaran untuk menyekolahkan anak.
The judicial door is closed, but the facts regarding Gibran's diploma are now open. The ball of responsibility has shifted to Senayan, but there are three key dilemmas.
Jelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, siswa Sekolah Rakyat di Sulteng masih belajar di gedung sementara dan hadapi kendala air.
Political observer Adi Prayitno interprets Jokowi's change in stance regarding support for the two-term Prabowo-Gibran candidacy, with the Constitutional Court's ruling mentioned.
Di media sosial, beredar narasi yang diklaim sebagai tanggapan Luhut mengenai polemik ijazah Gibran. Narasi itu keliru.
Pemerhati politik Adi Prayitno menafsir perubahan sikap Jokowi soal dukungan untuk dua periode Prabowo-Gibran. Putusan MK disebut-sebut.
MK menyatakan tak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah SMA Gibran, tetapi tak bisa mendiskualifikasinya. Lantas, apa yang terjadi selanjutnya?
Ketua KPU Afifuddin menjelaskan dasar validasi dokumen Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024, merespons putusan MK terkait persyaratan pendidikannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak bisa batalkan atau diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, meski bukti ijazah setara SMA tak ditemukan.
MK menolak gugatan terkait syarat calon Wakil Presiden Gibran, menegaskan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.