Ditemukan 726 hasil dari pencarian "Gibran, NTT, Trauma Healing, Gempa"
Indonesia diguncang dua gempa bumi dengan kekuatan cukup signifikan dalam rentang waktu yang sangat berdekatan, hari ini Minggu (4/10/2026) pagi.
Bali punya tempat wisata kebugaran dan kesehatan di Sanur. Simak apa saja isinya, dari rumah sakit hingga hotel.
Gili Meno di NTB dan Nusa Penida di Bali menjadi dua dari 10 pulau paling tenang di Asia menurut indeks Unspoilt dari BookRetreats
Gempa terjadi di Tanggamus Lampung secara terus menerus, tercatat ada 20an kali gempa.
Amar “batal demi hukum” dalam putusan MA terkait Suket Ijazah Gibran, dibangun atas dasar penalaran logis.
Berlliana Lovell masih trauma dan gugup setelah dugaan pelecehan verbal oleh Amat Jelangskuy di TikTok. Ia menuntut permintaan maaf langsung atau tempuh jalur hukum.
Pemulihan trauma setelah menjadi korban voyeurisme membutuhkan waktu, dukungan orang tepercaya, dan bantuan profesional jika diperlukan.
Apa pun amar yang dibacakan hari ini, perkara ini seharusnya meninggalkan pekerjaan rumah bagi hukum pemilu.
Dua tahun Gibran menjabat wapres, aktivitasnya padat, namun kontribusi substantifnya dipertanyakan pakar. Tantangan besar menanti di tahun ketiga.
The legal ruling declaring Gibran's Certificate of Equivalence invalid is based on logical reasoning.
Publicly, Gibran is still able to maintain communication with various parties without showing strong organizational bias.
Penyelesaian perkara Suket Gibran tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai kedudukan seorang Wakil Presiden.
Dua tahun belum cukup memberikan putusan akhir terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Masih tersedia tiga tahun untuk menunaikan mandat hingga 2029.
Secara publik, Gibran masih dapat menjaga komunikasi dengan berbagai partai tanpa menunjukkan keberpihakan organisasi yang tegas.
Pertanyaannya adalah kenapa selalu Gibran yang notabene wakil presiden yang jadi target pemakzulan?
Nasib Gibran adalah urusan pribadi dan pilihan politik, misalnya memilih mundur, bertahan, menempuh Paket C, atau menghadapi proses di DPR.
Putusan kasasi MA terkait Suket Ijazah Gibran memberi alasan kuat untuk meminta penjelasan administratif yang terbuka.
Negara hukum tidak diuji saat hukum ditegakkan atas orang biasa. Ia diuji ketika hukum yang sama harus ditegakkan atas anak mantan Presiden.
Bagaimana menindaklanjuti putusan MK dan skenario hukumnya ke depan terkait ijazah Gibran? Paling tidak terdapat tiga skenario hukum dan politik.
Masih mampukah kita membaca putusan yang sama dengan standar yang sama ketika nama orang di dalamnya diganti?