Ditemukan 2142 hasil dari pencarian "Prabowo meninggal, Gibran Presiden, hoaks, Pemilu 2024"
Bagaimana menindaklanjuti putusan MK dan skenario hukumnya ke depan terkait ijazah Gibran? Paling tidak terdapat tiga skenario hukum dan politik.
Masih mampukah kita membaca putusan yang sama dengan standar yang sama ketika nama orang di dalamnya diganti?
Di media sosial, beredar video yang diklaim menampilkan kemunculan gunung emas. Bagaimana faktanya?
Nama Gibran membawa perkara ini ke ruang sidang. Namun, putusan yang baik seharusnya mampu membawa hukum keluar dari perkara Gibran.
Polemik ijazah Gibran menghadapkan KPU pada persoalan yang lebih besar daripada pengaduan ke DKPP. Persoalan itu adalah kepercayaan publik.
The political sin in Gibran's case highlights the failure of power to uphold standards of propriety that should transcend mere procedural compliance.
Kerumitan putusan MK mudah diringkas jadi pertanyaan awam: “Jadi, bukti ijazah SMA tidak ditemukan, tetapi tetap jadi Wakil Presiden?"
Dugaan penyadapan kepada Presiden menghadapkan kita pada kenyataan, ancaman tertib konstitusional tidak datang dari luar struktur pemerintahaan.
Pembangkangan ini bukan hanya bersifat politis, tetapi juga pembangkangan terhadap hukum dan kedaulatan negara.
Vice President Gibran encourages students at PP Dalwa to understand AI and robotics not only for technical skills but also to develop critical thinking, problem-solving abilities, and ethical innovation.
DPR harus menelusuri rantai dokumen dan keputusan yang memungkinkan Gibran dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan.
Gibran tetap sah sebagai Wapres, sampai ada lembaga lain kelak yang memberikan penilaian sebaliknya. Namun, ia bermasalah dari sisi moral.
Putusan MK sudah dijatuhkan, pro dan kontra yang mengiringinya adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Amar putusan MK “tidak dapat diterima”, tapi pertimbangan hukumnya justru “menggugat”. Berbahaya jika dibaca setengah-setengah.
Semakin lama dokumen diperdebatkan, semakin luas ruang bagi tafsir, kecurigaan, pembelaan, dan kepentingan politik.
The rule of law is not tested when the law is enforced on ordinary individuals. It is tested when the same law must be enforced against the child of a former president.
Pintu yudisial tertutup, tetapi fakta terkait ijazah Gibran telanjur terbuka. Bola panas pun berpindah ke Senayan, tapi dengan tiga dilemanya.
Wapres Gibran mendorong santri PP Dalwa memahami AI & robotik, bukan hanya untuk keterampilan teknis, tapi juga melatih berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berinovasi dengan etika.
Apakah MK akan memikul seluruh hujatan dan pujian setelah melempar bola perihal ijazah Gibran ke DPR?
Dosa politik dalam perkara Gibran, kegagalan kekuasaan menjaga standar kepatutan yang seharusnya lebih tinggi dari sekadar lolos secara prosedural.