Ditemukan 318 hasil dari pencarian "hoax, hadiah uang, WhatsApp"
Gubernur Sumut Bobby Nasution ungkap perseteruan dengan Kajari di Medan gara-gara oknum jaksa "palak" kepala sekolah.
NR (67) ditangkap polisi usai mencuri uang kotak amal Masjid Al Mustaqim Ponorogo. Modusnya berpura-pura shalat dan pakai lidi berlem, terekam CCTV.
Polisi mengungkap pencuran modus pecah kaca mobil di Morowali, Rp 300 juta diduga untuk judi online dan beli sabu.
Dua keluarga di Yogyakarta memilih transmigrasi ke Sulawesi demi memiliki rumah dan lahan usaha, dengan bantuan Rp 13 juta per KK.
Bank Indonesia dorong penguatan kerja sama internasional melalui perluasan penggunaan mata uang lokal (LCT) dan inovasi keuangan digital.
KPK mengungkap tiga jalur penerimaan uang lebih dari Rp 2 miliar yang diduga diterima Bupati Klaten Hamenang dari kontraktor.
Eks Kepala Subdirektorat Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, dituntut 10 tahun penjara oleh KPK dan wajib bayar uang pengganti Rp 7,4 miliar atas korupsi Rp 78,8 miliar.
Miskiyah diserang saat sendirian di rumah. Uang tunai Rp 100 juta raib, sementara polisi masih memburu terduga pelaku.
Seorang lansia di Tebing Tinggi rugi Rp39,6 juta karena penipuan lelang mobil fiktif. Empat pelaku telah ditangkap di Medan.
WNA Ghana overstay 216 hari dan bermain sepak bola tarkam berbayar. Tak punya uang untuk pulang, ia dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi.
JR diduga menerima fasilitas berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah marun serta uang sebesar Rp 30 juta.
Seorang residivis kasus pencurian, HN alias Aril (21), diringkus setelah mencuri uang dan Hp keluarga pasien di RSUD Sulbar Mamuju.
Untuk mengelabui korban, YCAF terus berusaha meyakinkan Amelia bahwa pelaku yang mengambil uang dan kartu ATM tersebut adalah teman mereka yang lain.
Polisi mengungkap modus peredaran uang palsu Rp 980 juta di Lampung. Dibeli di Jakarta, diedarkan ke pasar kecil dengan transaksi receh.
Ketakutan aksinya terbongkar, terdakwa lantas menggunakan modus iming-imingan uang untuk membungkam korban.
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca dan gembos ban dibekuk Polres Cianjur. Komplotan ini meraup Rp 4,1 miliar dari 15 TKP di lintas kota.
Tahun 2024, ditemukan bunker di rumah warga yang di dalamnya terdapat brankas berisi 1 kilogram sabu-sabu serta uang tunai senilai Rp 230 juta.
Satu warga Ledoksari Solo terima ganti bongkar lahan dari PT KAI untuk perluasan Stasiun Jebres.